Services
Hukum Pidana
Meliputi Perkara Penipuan, Penggelapan, Penyalahgunaan Jabatan, Penganiayaan, Pencemaran Nama Baik, Pelecehan Seksual, Penyalahgunaan Narkoba, Kasus Korupsi, Pencurian Kayu, dan lain-lain
Hukum Perdata Umum
Meliputi Perkara Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, Wanprestasi dan lain-lain
Hukum Keluarga
Meliputi Perkara Perceraian, Permasalahan Waris, Pembagian Harta Gono-Gini, Hak Asuh Anak dan lain-lain
Hukum Ketenagakerjaan
Meliputi sengketa antara pekerja dengan perusahaan atau perusahaan dengan pekerja, penuntutan upah oleh tenaga kerja, tindak pidana di bidang ketenagakerjaan
Perlindungan Konsumen
Meliputi perkara yang terjadi antara konsumen dengan penyedia mengenai kesediaan dan kegunaan produk dalam bermasyarakat
Pembuatan Legalitas
Perizinan Badan Hukum : NIB, Usaha Dagang / UD, Commanditer Venootschap / Cv, Perseroan Terbatas / PT, Yayasan, Persekutuan Perdata, Hingga Ormas


